Wednesday 4 November 2015

UKG 2015

Untuk Tahun 2015 ini KEMDIKBUD kembali akan mengadakan Uji Kompetnsi Guru (UKG) yang akan dilaksanakan pada tanggal 9-27 November 2015 di 477 Kabupaten/Kota dilaksanakan secara onlain dan 37 Kabupaten melaksanakan secara offline. Namun pertanyaannya kenapa harus ada UKG dan apa yang membuat UKG tahun 2015 ini berbeda dengan UKG tahun-tahun sebelumnya?
yuk mari kita jawab satu-persatu pertnyaanya.


1. Mengapa guru perlu ikut UKG?
  • Guru bisa menggunakan UKG sebagai sarana untuk mengembangkan diri. Guru yang terus belajar akan jadi inspirasi nyata bagi siswa.
  • Guru bisa mengetahui capaian kompetensinya selama ini.
  • Langkah awal guru untuk mengembangkan kompetensi yaitu dengan Pelatihan yang sesuai dengan rapor kompetensi guru dan  Kesempatan mengembangkan diri dan prestasi bagi guru
  • Meningkatkan mutu pembelajaran. Guru-guru jadi contoh nyata pembelajar yang terus belajar.
  • Mengukur diri, mengembangkan potensi!
2. Apa Saja yang Baru di UKG 2015?
 UKG mengukur dua dari empat kompetensi guru yaitu kompetensi profesional dan pedagogis. Keseluruhan kompetensi guru, termasuk kompetensi sosial dan kepribadian, diukur melalui Penilaian Kinerja Guru (PKG). Peserta UKG adalah semua guru yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sedangkan untuk tahun sebelum-sebelumnya peserta UKG hanya guru yang akan disertifikasi.Guru menjalani uji kompetensi sesuai mata pelajaran dan jenjang pendidikan tempatnya mengajar sementara pada tahun-tahun sebelumnya Guru menjalani uji kompetensi hanya berdasarkan mata pelajarannya. Guru akan mendapatkan rapor kompetensi dengan tindak lanjut berupa pengembangan guru.

Untuk Info Grafis UKG 2015 dapat download di sini dan bagi yang butuh aplikasi simulasi UKG bisa download di sini

No comments:

Post a Comment